Kejari Karawang Sosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa

Info Daerah - Senin, 25 Oktober 2021 - 19:50 WIB
Kejari Karawang Sosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Karawang,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang, Martha Parulina SH, M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tohom Hasiholan SH, M.H melakukan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

Sosialisasi ini dilakukan secara live talk show melalui Radio Sturada 89,4 Fm Karawang, Senin (25/10).

BACA JUGA ;

Kajari Martha Parulina menjelaskan, program ini merupakan salah satu program Kejaksaan RI yang harus disosialisaikan kepada seluruh perangkat desa, khususnya di Kabupaten Karawang.

Melalui Radio Sturada 89,4 Fm, Kajari Martha Parulina SH, MH memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pengelolaan Dana Desa.

Perangkat desa dalam mengelola dana desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

“Progran Jaga Desa ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa. Sebab, Dana Desa yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah cukup rentan disalahgunakan,” ujar Kajari Martha Parulina.

Karenanya, kata Kajari Martha Parulina, bagi seluruh perangkat desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa.

Dana Desa harus dikelola secara transparan, baik mulai dari perencanaan saat musrenbangdes, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X