Perhatikan Ketentuan Pesan Tiket KA Jarak Jauh Yang Berlaku Mulai Besok

Info Daerah - Senin, 25 Oktober 2021 - 19:54 WIB
Perhatikan Ketentuan Pesan Tiket KA Jarak Jauh Yang Berlaku Mulai Besok
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

Di Area Daop 1 Jakarta proses update data di Loket dapat dilakukan di sejumlah Stasiun diantaranya Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota Bekasi, Cikampek dan Karawang.

Aturan penggunaan NIK dan paspor ini berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.

Bagi pengguna yang telah melakukan pemesanan tiket namun batal berangkat karena tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan yakni memiliki hasil tes Covid 19 Negatif makan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

Info selengkapnya terkait aturan NIK
pada layanan Kereta Api, pelanggan dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

(Red)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X