INFODAERAH.COM, BANDUNG – H. Akhmad Marjuki S.E. resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017 – 2022.
Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Pelantikan bertempat di Gedung Sate, Bandung, Rabu (27/10).
“Masyarakat Kabupaten Bekasi, alhamdulillah hari ini saya telah dilantik sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, oleh Bapak Ridwan Kamil,
Gubernur Jawa Barat atas nama Menteri Dalam Negeri. Saya siap untuk membangun Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik,” ujar Wakil Bupati H. Akhmad Marjuki saat diwawancarai.
BACA JUGA ;
Ia menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilaksanakannya setelah menjabat adalah dengan memperluas pelaksanaan vaksinasi sampai unit terkecil di RT dan RW. Hal itu diharapkannya dapat mempercepat penurunan PPKM menjadi Level 1, serta membangkitkan perekonomian di Kabupaten Bekasi.
“Langkah pertama dan kerja nyata saya di Kabupaten Bekasi adalah dengan memperluas vaksinasi sampai ke RT dan RW. Hal ini wajib dilakukan agar PPKM bisa cepat turun lagi menjadi level 1 untuk dapat membangkitkan perekonomian kita,” jelasnya.