Pemkot Bekasi MOU Dengan Ombudsman RI Terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kota Bekasi

Info Daerah - Kamis, 4 November 2021 - 20:05 WIB
Pemkot Bekasi MOU Dengan Ombudsman RI Terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kota Bekasi
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadiri acara ke Ombudsman Republik Indonesia dalam hal penandatanganan kerja sama antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Ombudsman RI,

mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang di wakili oleh anggota Ombudsman, Heri Susanto.

Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan sebagai berikut :

  1. Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan mal administrasi.
  2. Kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan mall administrasi

BACA JUGA ;

  1. Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang di selenggarakan oleh pihak kedua,
  2. Pertukaran informasi atau data
    Peningkatan dan pengembangan kompetisi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan pelanggan publik
  3. Pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik
  4. Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak

MoU ini di tandatangani oleh pihak ke-1 Muhammad najih selaku ketua Ombudsmen RI yang di wakilkan oleh Heri Susanto anggota Ombudsmen RI,

dan pihak kedua Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi mengatakan ini merupakan sesi yang bersejarah bagi Ombudsman khususnya Pemerintah kota bekasi,

yang hari ini bersama-sama melakukan MoU terkait hal-hal strategis mengenai agenda penyelesaian laporan pencegahan dan monitoring terkait dengan mengalah administrasi.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X