INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Di duga telah di ambilalih atau di klaim oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi telah mengganti akun Instagram-nya, yakni dari nama sebelumnya @disdukcapil_kotabekasi,
dengan akun baru, yaitu @disdukcapilkotabekasi
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Nota Dinas Disdukcapil, kepada Bagian Humas, nomor: 065.2/3980/Disdukcapil.PPID, tertanggal 09 November 2021.
Di sampaikan dalam Nota Dinas tersebut, admin atau pengelola Instagram Disdukcapil tidak dapat mengakses akun @disdukcapil_kotabekasi yang telah sudah memiliki 12 Ribu lebih pengikut,
karena tidak dapat log in secara terus menerus, maka dari itu di putuskan untuk membuat akun Instagram yang baru demi kelancaran publikasi informasi Disdukcapil Kota Bekasi kepada masyarakat.
“Disdukcapil terus berupaya untuk meningkatkan kualitas informasi yang di sampaikan kepada masyarakat melalui berbagai akses media sosial, antara lain seperti
agar informasi mengenai pelayanan administrasi kependudukan dapat di ketahui dan di pahami oleh masyarakat Kota Bekasi,