sehingga ketika ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba menghambat proses publikasi informasi pelayanan,
hal itu merupakan tindakan sabotase pelayanan publik.
Semoga semua pihak bisa mendukung langkah yang telah di lakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Disdukcapil.” Ujar Taufiq Rachmat Hidayat, Kepala Disdukcapil.
Ridwan AS, Sekretaris Disdukcapil, menambahkan bahwa agar masyarakat kini dapat mengikuti akun Instagram Disdukcapil yang baru, yakni
dan untuk segera unfollow dan laporkan akun Instagram yang lama @disdukcapil_kotabekasi supaya tidak dapat di salahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar segera follow akun Instagram baru @disdukcapilkotabekasi