dan juga turut mengamankan beberapa berkas dan uang di dalam amplop,
serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.
Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” ungkap Dedi.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut di ketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran.
Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Dedi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan,
Polda Banten komitmen gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang di temukan,
bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.
“Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi.
Terkait kasus di atas, rencananya Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam press conference pada Senin (15/11),” ucap Shinto Silitonga.
(hum/Red)