“Di perlukan tertib administrasi dan di tetapkan payung hukumnya agar tidak adanya missed,
sehingga pada 1 Februari (2022) sudah di lakukan ketuk palu, dan saya yakin di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi, bisa mencapai itu,” ujar Kepala BPKP Jawa Barat.
Wali Kota menceritakan, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, yang merupakan kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya.
Kota Bekasi belajar dan akan menerapkannya, sehingga Pemkot Bekasi dapat membuat LKPD yang di serahkan ke BPKP Jawa Barat pada Januari 2022.
Acara di lanjutkan dengan penyerahan hasil validasi SSPD BPTHB secara online kepada perwakilan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS).
yakni Camat Bekasi Utara, Camat Bantargebang, dan Ketua PPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah. Di laksanakan juga penyerahan alat mobile point of sale (MPOS) Retribusi Tera, Retribusi KIR, dan Retribusi Pasar kepada:
Selain itu, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca tahun anggaran 2021.