Kadisdukcapil: Scan Barcode Kartu Keluarga Untuk Cek Status Dokumen Aktif

Info Daerah - Minggu, 5 Desember 2021 - 13:57 WIB
Kadisdukcapil: Scan Barcode Kartu Keluarga Untuk Cek Status Dokumen Aktif
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menginformasikan kepada warga agar tetap memastikan status dokumen kependudukan aktif dengan mengecek dan scan barcode Kartu Keluarga masing-masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi,

Taufiq mencontohkan ketika ada kendala KTP-el di nyatakan error oleh berbagai sektor pelayanan publik,

yang perlu di cek adalah silahkan scan QR Code yg ada di KK untuk memastikan status dokumen aktif.

“Terkecuali di sana di nyatakan dokumen tidak aktif baru silahkan mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .

Keterlambatan update dari lembaga layanan yang lamban mengakibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di anggap bertanggung jawab, padahal proses pemanfaatan data Kependudukan sudah di atur oleh MOU antara Lembaga dengan Kemendagri,” kata Taufiq.

BACA JUGA;

Dukcapil juga memberikan edukasi kepada publik dan warga, karena sudah di buatkan kesepakatan berasama antara Lembaga dan Kemendagri.

“Logika-nya ketika KTP-el berhasil di cetak maka di pastikan database sudah aktif dan terdaftar karena jika belum valid maka KTP-el, tidak bisa di cetak.

Jika masih ada lembaga layanan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut error,

maka silahkan warga mengajukan cetak Biodata WNI di setiap kecamatan sesuai domisili sabagai bukti keabsahan dokumen Kependudukan,” terangnya.

“Jika lembaga masih menolak maka penolakannya harus resmi

dengan Surat di keluarkan dan di TTD oleh Kepala Cabang Layanan di maksud.

Demikian untuk saling memahami dan menginformasikan kepublik atau warga,” tandasnya.

(RIZKI/Humas)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X