Upaya pengendalian vektor DBD, di masa pandemi Covid-19 ini, di lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M.
Pengendalian di lakukan dengan memperkuat pelibatan keluarga dalam pengendalian fisik dan biologi.
Pengendalian secara fisik adalah pengendalian untuk mengurangi atau menghindari gigitan nyamuk atau gangguan nyamuk di lakukan dengan pemasangan kawat kasa (kawat nyamuk),
pada semua lubang yang ada di rumah, seperti lubang angin, jendela, pintu, dan lainnya.
Pengendalian secara biologi menggunakan organisme bersifat predator, parasitik atau patogenik. Contohnya ikan nila, ikan mujair, ikan cupang, yang mangsanya adalah larva nyamuk. Selain itu, tanaman yang menimbulkan bau yang tidak di sukai oleh nyamuk Aedes aegypti seperti akar wangi.
Masyarakat di harapkan dapat menanam tanaman pengusir nyamuk di halaman rumah untuk menghindari berkembangbiaknya vektor di sekitar rumah.
Sementara, pengendalian metode kimia, menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dapat di tempuh dengan dua teknik yaitu pengasapan (fogging) yang berguna untuk mengurangi penularan sampai batas waktu tertentu,
dan pemberantasan larva nyamuk dengan zat kimia (abate). Di Kota Bekasi, apabila di temukan kasus dan ada penularan di wilayah tertentu maka pengasapan akan di lakukan namun harus oleh petugas kesehatan.