berdasarkan surat Nomor SR.01.01/4/3309/2021 Tanggal 13 Desember 2021.
Lokasi pelaksanaan vaksinasi anak yaitu di SD di masing-masing kelurahan/ kecamatan.
Selain di sekolah, juga bisa di lakukan di semua puskesmas terdekat.
Meski begitu, program vaksinasi anak masih menghadapi beberapa kendala seperti orang tua yang belum mengizinkan putra-putrinya untuk vaksinasi Covid-19.
Selain itu, jadwal vaksinasi Covid-19 juga berdekatan dengan jadwal vaksinasi BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah).
Di tambah lagi jadwal vaksinasi yang bersamaan dengan libur sekolah sehingga sulit mengumpulkan murid di sekolah.
(Rizki/Hms)
Sumber: Dinkes Kota Bekasi