untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang di siapkan oleh DPR. Puan berharap setiap mekanisme dapat berjalan dengan lancar.
“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan di kirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan,
Pihaknya meminta pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat di butuhkan,
karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.