“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita.
Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan meresponi keresahan salah satu peserta audiensi, komika perempuan Sakdiyah Ma’ruf.
Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu di pastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi.
Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 mendatang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.
Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna di gelar.
Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat.
Puan menginginkan RUU TPKS
menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
(Rizki/Humas)