INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pasca di terbitkannya Surat Edaran Nomor :421/936/Disdik.Set TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT) TAHUN AJARAN 2021/2022.
Berdasarkan Instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor : 443.1/108/SET.COVID–19,
RSUD dr. CHASBULLAH ABDULMAJID KOTA BEKASI BUKA LAYANAN VAKSINASI BOOSTER
Wadah Olahraga Menembak PMSC Kota Bekasi Diresmikan
Aparatur Kota Bekasi Deklarasi dan Berkomitmen Bersama Anti Korupsi
Tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) .
Sekolah – sekolah di Kota Bekasi telah menerapkan sistem daring (online) untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM) sisa di rumah masing-masing.
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah berkesempatan mengecek pelaksanaan KBM daring dengan mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi.
Ini para guru menggunakan beberapa aplikasi, ada yang menggunakan Google Class, Quipper, ruangguru dan lainnya.
Salah satu materinya ini pemegangan web,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah saat memberi penjelasan kepada Plt Wali Kota Tri Adhianto
Dalam peninjauannya bersama Kadisdik.
Plt Wali Kota menilai sistem pembelajaran tersebut cukup efektif untuk membagi materi dan tugas.
Selain itu, dia juga bisa memantau siswa secara langsung lewat presensi online.
“Pelaksanaan kelas online ini sangat efektif tentunya ini juga memacu para guru untuk lebih kreatif lagi dalam menyampaikan materi pembelajaran bagi siswa di rumah,” kata Plt Wali Kota Tri Adhianto.