Komisi VIII DPR: Tanggungjawab Kepala Daerah Soal Amburadulnya Data DTKS

Info Daerah - Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:50 WIB
Komisi VIII DPR: Tanggungjawab Kepala Daerah Soal Amburadulnya Data DTKS
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

Menurutnya, lurah sebagai struktur paling bawah dari pemerintah daerah harus memiliki tanggungjawab atas pemutaakhiran data.

“Gak tahu disini yang menjadi masalah itu siapanya?,” tukasnya.

Politisi senior PKS ini berharap supaya dirinya berfungsi sebagai advokator meminta agar data-data DTKS tersebut,

selain di serahkan kepada Kemensos juga diberikan kepada dirinya sebagai tembusan, sehingga nantinya, kata dia, jika ada persoalan data ia bisa mensinkronisasikan atau melihat langsung.

Pemutaakhiran data DTKS dilakukan 2 kali dalam setahun yakni di bulan April dan Oktober. Sementara terkait pemutaakhiran data komisi VIII DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Kemensos Republik Indonesia masih alot dan belum putus.

“Rapat masih di tunda terkait DTKS, seluruh Indonesia masih terganjal soal data DTKS dan masih amburadul,” pungkasnya.

(Sar)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X