INFODAERAH.COM, Lebak,- Dalam rangka optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Se-Banten.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten tersebut, Serang (25/2/2022).
Kapolda Banten, Wabup Lebak Hadiri Vaksinasi Serentak
Kunjungan Silaturahmi Ormas Jarum ke Pemkab Lebak
Ditargetkan Maret, P-CWIP Berencana Bangun SMK di Lebak
Silaturohmi antar Lembaga dan Media Lebak zona Tiga
Komisi lll DPRD Lebak Sidak Pelayanan RSUD Adjidarmo
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK RI Firli Bahuri menjelaskan beberapa upaya dan strategi KPK pada tahun 2021 untuk mencegah terjadinya tindak korupsi diantaranya dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, serta pendekatan penindakan.
Firli menegaskan jangan pernah ada Kepala daerah yang bersekongkol dengan para pihak untuk melakukan tindak korupsi.
“Pidana korupsi lebih membahayakan karena merampas hak rakyat dan hak asasi manusia, misalnya pelayanan kesehatan yang dikorupsi maka kualitas kesehatan tidak bisa berjalan, kualitas pendidikan tidak bisa kita berikan,
fasilitas sosial, infrastruktur dan lain sebagainya tidak bisa optimal karena dikorupsi, indeks pembangunan manusia tidak bisa kita tingkatkan karena ada korupsi, program pengentasan kemiskinan tidak bisa kita selesaikan karena ada korupsi, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan” Ucap Firli.
Beliau juga menyampaikan untuk membantu Pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan kebangsaan terutama terkait korupsi dibutuhkan peran penting Kepala Daerah seperti mewujudkan tujuan Negara,