Kepala Desa Sangiang Jaya Kec. Cimarga Kab. Lebak, Banten ini menguraikan, aspirasi yang langsung di jawab Presiden,
di antaranya, Dana Oprasional Kepala Desa 5 % dikabulkan 3 %. Stempel Kepala Desa di perbolehkan menggunakan logo garuda, sama dengan stempel Presiden.
Selain itu, Honor kepala desa dan Perangkat akan di berikan setiap bulan.
Aspirasi yang keempat, Perubahan Perpres 104 Tahun 2021 Juga Di kabulkan, dari minimal 40% BLT DD menjadi maksimal 40% BLT DD
Di tambahkan Usep Pahlaludin, dari Lebak pada acara Silatnas yang ikut hadir sebanyak 2000 orang.
Presiden saat membuka Silatnas APDESI menyampaikan apresiasi atas peran pemerintah desa dalam penanganan pandemi COVID-19,
sehingga situasi pandemi di tanah air saat ini menjadi relatif terkendali pada level yang rendah.