Dukung Jokowi Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Rosyid Arsyad : Bongkar Peran Mendag, Swasta dan Perusahaan BUMN

Info Daerah - 21 April 2022
Dukung Jokowi Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Rosyid Arsyad : Bongkar Peran Mendag, Swasta dan Perusahaan BUMN

“Yang jelas kami akan bergerak bersama masyarakat dan pedagang mendukung Presiden Jokowi, kejagung, kapolri dan KPK untuk mengusut tuntas peran yang di lakukan kemendag dalam upaya perdagangan luar negri dan dalam negri, bersama produsen dan distributor dari perusahaan swasta dan perusahaan milik negara BUMN,” jelasnya.

Bahkan dia menegaskan jika di temukan lagi adanya permainan antara pejabat Kemendag dengan pihak perusahaan Swasta dan pejabat di perusahaan BUMN, maka Presiden harusnya tak ragu

untuk segera mencopot Mendag dan pejabat-pejabat yang terlibat dan ketegasan secara hukum perorangan dan koorporasi yang terlibat memainkan stok dan harga minyak goreng, yang menyengsarakan perekonomian rakyat dan sudah membuat adanya gejolak ekonomi dan politik Indonesia.

“Harus tegas copot jabatannya, negara tidak boleh kalah oleh perusahaan swasta, negara harus basmi mafia minyak goreng dan harus tegas secara hukum kesemuanya, baik secara perorangan dan korporasi, karena sudah buat langka minyak goreng dan sudah melambung tinggi harga minyak goreng, jadi efeknya ada gejolak ekonomi dan politik Indonesia, kami jaga dan kawal pak Jokowi,” tutupnya.

Di ketahui sebelumnya Jaksa Agung Burhanudin mengungkap peran Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) inisial IWW yang baru saja di tetapkan sebagai tersangka.

Burhanuddin menyebut tersangka IWW berperan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat,

yaitu telah mendistribusikan CPO dan RBD palm oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO, tidak mendistribusikan CPO dan RBD ke dalam negeri sebagaimana kewajiban di dalam DMO, yaitu 20 persen dari total ekspor.

“Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar