DPRD Kabupaten Cilacap Kunker Ke Kota Bekasi

Info Daerah - Jumat, 22 April 2022 - 22:47 WIB
DPRD Kabupaten Cilacap Kunker Ke Kota Bekasi
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Anggota Pansus 19 DPRD Kab. Cilacap mengunjungi pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Tenaga Kerja Asing di Pressroom Humas, Kamis (21/4/2022).

BACA JUGA ;

Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Berikan Kepastian Hukum Status TKK

Ada Enam Poin Penting Dalam Setiap Briefing Sekwan DPRD Kota Bekasi

Pererat Ukhuwah Islamiyah, IWO Kota Bekasi Sebar Takjil

Plt. Wali Kota Bekasi Dampingi Gubernur Jawa Barat Dalam Temu Karya Karang Taruna VIII Provinsi Jawa Barat di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi

Pimpinan rombongan sekaligus Ketua Pansus 19 DPRD Kab. Cilacap, H. Akhmad Muslikhin menjelaskan maksud dan kedatangan untuk bersilaturahmi sekaligus tukar pikiran terkait Perda tersebut.

” Kedatangan kami untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Perda Retribusi tenaga kerja asing di Kota Bekasi,

Saat ini di Kab. Cilacap sedang membahas retribusi tersebut dan kami memilih Kota Bekasi karena sudah memiliki Raperda tersebut “

Menurut Ahmad, Tenaga Kerja Asing sangatlah penting, karena tenaga kerja asing tetap di butuhkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja yang terampil dan profesional pada bidang tertentu yang belum di duduki oleh tenaga kerja lokal.  

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan kepada rombongan; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika beserta jajarannya.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X