PMK Masuk Indonesia, DPR Nilai Pemerintah Sembrono

Info Daerah - Jumat, 13 Mei 2022 - 20:38 WIB
PMK Masuk Indonesia, DPR Nilai Pemerintah Sembrono
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, drh. Slamet meminta pemerintah untuk tidak menganggap remeh munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang di laporkan telah menyerang beberapa hewan ternak di Aceh dan Jawa Timur.

Menurutnya, laporan terkait penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang di lakukan selama ini.

Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.

BACA JUGA;

Kemensos Bersama DPR RI Serahkan Bantuan kepada Penerima Manfaat di Kota Bekasi dan Depok

Ketua kelompok komisi (Poksi) IV dari fraksi PKS ini menegaskan bahwa salah satu asas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan,

ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X