Peringatan Hari Kebebasan Pers yang di motori oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Uruguay di tandai dengan konferensi melalui online dan offline yang membahas perlindungan keamanan wartawan,
media digital dan mencari solusi tantangannya ke depan. Konferensi di hadiri oleh peserta terdaftar 3.400 insan pers dari 86 negara.
Hari Kebebasan Pers se-Dunia di peringati setiap tahun sebagai hasil keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993.
Tujuannya untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers serta memberi perlindungan terhadap wartawan di seluruh dunia.
Selain itu untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati dan menegakkan hak kebebasan berekspresi sesuai pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.