Mengangkat upaya percepatan Perwal. Waktu itu dari dinas terkait yang hadir, itu saya baca semuanya yang dikeluarkan yang manis manis, padahal kalau saya dengar tadi yang dipaparkan, sekolah inklusi lama-kelamaan akan punah,” kata Deka.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kata Deka pihaknya (KND) akan beraudiensi dengan Plt wali kota. Dan KND akan membawa data-data seputar permasalahan sekolah inklusi.
Soal Pemanggilan Kelompok Tani Ternak Oleh Kejaksaan, DKPPP Kota Bekasi Merasa Keberatan
“Makanya kalau seandainya saya ke sana gak bawa data ya semuanya nyaris manis saja. Kalau KND Kita lakukan pendekatan yang humanis. Perannya menjembatani itu yang akan kami lakukan,” tambahnya.
Dirinya berharap, KND mampu mendorong pemerintah daerah agar bergerak lebih sungguh-sungguh karena KND memiliki mandat langsung dari presiden.
“Biasanya kalau kita (KND) dorong, Pemda akan mau bergerak lebih cepat dan sungguh-sungguh. Karena kita dapat mandat langsung dari presiden,” katanya.
Jika melihat Undang-undang dan Perda, masyarakat dan dunia usaha mempunyai kewajiban untuk ramah inklusi.
“Tapi mereka belum tahu. Padahal bisa kena sanksi. Oleh karena itu sosialisasi ini harus masif. Seefektif mungkin. Karena selama ini terkait stigma. Dalam Undang-undang No.8 tahun 2019, padahal jangan sampai terjadi stigma. Karena berhubungan dengan hak dasar lain. Misal kesejahteraan dan memperoleh pendidikan,” katanya.
“Makanya LSM, media berperan strategis. KND biasanya akan minta follow up langsung dari Pemda. Dan menjembatani pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.
(Sar)