DPRD: Kasus Holywings Jadi Momentum Evaluasi Perda Miras di Kota Bekasi

Info Daerah - Senin, 4 Juli 2022 - 01:07 WIB
DPRD: Kasus Holywings Jadi Momentum Evaluasi Perda Miras di Kota Bekasi
DPRD: Kasus Holywings Jadi Momentum Evaluasi Perda Miras di Kota Bekasi [Dok: Infodaerah] ()
Penulis
|
Editor

Bahkan saat saya menjadi tenaga ahli pun sempat berkomunikasi dengan dinas terkait untuk melakukan perubahan atas perda nomer 17 tahun 2009,

karena adanya regulasi Menperindag yang mengatur tentang peredaran Minol,” jelasnya.

H.M. Saifuddaulah melanjutkan karena Perda tersebut sudah lebih dari 10 tahun boleh juga di lakukan evaluasi, dan apalagi sudah ada beberapa regulasi di atasnya yang berubah.

Disisi lain aspek sosiologis dan historis kota Bekasi sebagai kota Ihsan pun harus menjadi landasan atas pelarangan peredaran minol di kota Bekasi, tambahnya.

BACA JUGA;

Kunjungi SMSI Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bilang Begini

Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono menyatakan pemerintah kota Bekasi akan segera melakukan kajian terhadap Peraturan Daerah (Perda) kota Bekasi nomer 17 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman keras di wilayah kota Bekasi.

“Perdanya kan sudah ada ya, nanti kita pelajari dulu, kan itu aturan lebih teknis pengaturan tentang lokasi,

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X