Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster, Ini Aturan Lengkapnya

Info Daerah - Senin, 11 Juli 2022 - 23:27 WIB
Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster, Ini Aturan Lengkapnya
Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster, Ini Aturan Lengkapnya [Ilustrasi] ()
Penulis
|
Editor
  1. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak di wajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum di vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan di tolak untuk berangkat dan di persilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Joni.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung di ketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap di wajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Masker yang di gunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang di sediakan.

Halaman:
1
2
3
4

Tinggalkan Komentar

Close Ads X