Polda Metro Maya Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Berencana Di Sertai Pencurian

Info Daerah - Jumat, 22 Juli 2022 - 19:45 WIB
Polda Metro Maya Mengungkapkan Kasus Pembunuhan Berencana Di Sertai Pencurian
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Unit 2 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polga Metro Jaya menangkap 3 pelaku kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

BACA JUGA ;

Plt. Walikota Bekasi Sambut Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke PTSP Bantargebang Dalam Rangka Peringati HPSN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengatakan ketiga pelaku berinisial AM, D dan BPG memiliki peran masing-masing. Kejadian pada hari Sabtu 16 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB di Toko Bangunan, Jl. Ciracas Raya No.1A, RT.3/RW.7, Ciracas, Jakarta Timur.

“Pelaku AM (19) berperan sebagai eksekutor, melakukan hubungan badan dan mencekik. D (19) berperan membantu eksekutor memegang kaki korban. BPG (18) berperan memantau situasi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

Lanjut Zulpan, pelaku AM ditangkap di Jln. Raya Centex GG, Galur No.23 RT/RW. 004/009 Kel. Ciracas, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku D ditangkap di Warung Dekat PT Suplai Pangan Indonesia Gang H. Nalim, Ciracas, Kec. Cwacas, Jakarta Timur. Pelaku BPG ditangkap di Gunung Putri, Kel Cicagas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat.

“Modus pelaku ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korban. Karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban A,” kata Zulpan.

Sehari sebelum kejadian, D, B, M mengeksekusi korban, merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X