Dprd Provinsi Banten Studi Banding Ke Dishub Kota Bekasi

Info Daerah - Senin, 8 Agustus 2022 - 21:52 WIB
Dprd Provinsi Banten Studi Banding Ke Dishub Kota Bekasi
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

Sedikit informasi, ODOL merupakan singkatan dari Over Dimension dan Over Loading yakni kendaraan pengangkut barang yang di modifikasi penambahan bentuk dan muatan berlebih karena pemenuhan kebutuhan.

BACA JUGA ;

PT Pelindo Gandeng Konstituen Dewan Pers di Banten

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Mariana menjelaskan bahwa ODOL merupakan salah satu yang di hadapi Kota / Kabupaten.

” Kita ketahui bersama kendaraan yang melebihi muatan merupakan masalah yang di hadapi bersama, kendala dan hambatan di sebabkan di antaranya kerusakan jalan,

juga dapat menimbulkan kemacetan dan keselamatan di tambah belum maksimal penindakannya meskipun sudah ada jam operasional masih aja ditemukan pelanggaran “

Mariana menjelaskan bahwa melalui surat edaran Dirjen. Perhubungan terbaru bahwa penindakan dapat di lakukan kepada kendaraan ODOL dengan pemberian sanksi administratif.

” Penindakan yang diberikan berupa sanksi administratif selama 6 bulan dan setahun apabila pihak yang bersangkutan masih tidak mengindahkan peringatan maka baru di ambil izin operasinya “

Mariana juga menjelaskan pemeriksaan kendaraan ODOL harus di lakukan secara teliti dan menyeluruh.

” Kami (Dishub) harus memeriksa dengan teliti bahwa kelebihan muatannya letaknya di mana dan tentunya tidak bisa di lakukan ketika di jalan.

Harus di tempat pengujian dan apabila di temukan (kelebihan) muatannya harus di turunkan oleh petugas dan menentukan tempat menurunkan muatan nya di mana “

Acara di lanjutkan dengan di alog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Dishub Kota Bekasi dengan DPRD Provinsi Banten.

(Dro/Iki)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X