Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kadus Judi Remi, Sebanyak 6 Orang Diamankan

Info Daerah - Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:21 WIB
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kadus Judi Remi, Sebanyak 6 Orang Diamankan
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

dapat diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak 25.000.000 rupiah.

Bukan hanya judi konvensional, jenis judi online juga berhasil diungkap jajaran Polsek Bekasi Kota di wilayah Jakasampurna Bekasi Barat, Polres Metro Bekasi Kota sehari sebelumnya yaitu Selasa (23/08/22).

BACA JUGA ;

Plt. Wali Kota Bekasi Resmikan Jembatan Antilope

Seorang tersangka diamankan berikut barang bukti uang tunai RP. 1.088.000 dan HP milik tersangka.

Tersangka JJS (42) diamankan polisi dan terancam pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 2 Undang – Undang No. 19 Perubahan Atas Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Sub Pasal 303 K.U.H.Pidana.

Penangkapan beraawal pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar pukul 15.00 wib anggota opsnal Unit 1 Jatanras Polres Metro Bekasi Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengkordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi Togel Up.

“Atas informasi tersebut tim opsnal Unit 1 Jatanras Polres Metro Bekasi kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang tersangka yang terbukti mengkordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi online akun milik dia sendiri saat dilakukan pengecekan terhadap kedua handphone milik tersangka di dapati beberapa orang yang memasang angka dalam permainan judi online jenis togel tersebut melalui aplikasi whatsapp,” ujar Erna.

Atas temuan tersebut kemudian tersangka berikut barang bukti 2 buah handphone miliknya di amankan di Mako Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, tersangka mengakui bahwa mendapat keuntungan dari permainan judi tersebut dengan rincian 33% dari jumlah uang yang di pertaruhkan bilamana pemain memasang 4 angka.

“Untuk pemenang 4 angka bila memasang Rp. 1000,- akan mendapat hadiah Rp. 6.000.000,” katanya.

Pemain akan memasang angka untuk permainan judi togel dengan cara mengirim Whatsapp kepada tersangka untuk nomor yang akan di pasangkan dan jumlah uang yang akan dipertaruhkan kemudian pemain akan mentransfer uang taruhan nya ke rekening tersangka kemudian uang taruhan tersebut yang di transfer di masukan ke deposit aplikasi Togel Up lalu angka para pemain akan di tulis di kolom yang sudah di sediakan dalam aplikasi Togel Up.

(Iki)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X