INFODAERAH.COM, LEBAK – Puluhan emak-emak dari Desa Citorek Timur mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak guna meminta dukungan agar DPRD membatalkan keputusan pemerintah yang menunda pelaksanan Pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya yang akan digelar November 2022 mendatang.
Tim Putri Futsal Lebak Melaju ke Semifinal Piala AFP Banten
Saomi, salah seorang warga mengatakan, seluruh warga mempertanyakan penundaan ini, karena pilkades merupak prodak pemerintah yang sudah di perdakan, bahkan sudah di bentuk perbup. Untuk itu, tidak ada alasan pemerintah untuk melakukan penundaan.
“Kami mendesak agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Lebak, agar membatalkan penundaan Pilkades di Des Citorek Timur, sehingga kami bisa melaksanakan hak demokrasi kami,” kata Saomi, dalam audensi yang di hadiri pimpinan DPRD Lebak, di ruang rapat Bamus, Senin (5/9).
Menurut Soami, Pihaknya menyayangkan ada informasi yang di hembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang menyebutkan Desa Citorek rawan keributan dan kekerasan jika Pilkades di laksanakan. Padahal, wilayah Citorek masuk daerah hijau dan ramah.
“Kami dan seluruh warga Citorek Timur menyayangkan ada informasi yang menyesatkan tersebut. Karena sampai saat ini desa kami baik-baik saja,” ujarnya.
Wakil l Ketua DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri menyatakan, penundaan Pilkades Desa Citorek Timur merupakan hasil rapat yang dihadiri Bupati, unsur forkopimda diantaranya DPRD, Kejari, TNI, Polri, Pengadilan dan lainnya.
