Hasidi menuturkan, sosialisasi perpajakan tersebut sangat diperlukan dan di 1harapkan perusahaan pers, bisa berkontribusi lebih untuk dana pembangunan melalui tertibnya pembayaran pajak.
“Kami meminta kepada pihak pajak untuk dapat menjadwalkan dan melakukan sosialisasi terkait perpajakan. Mengingat, ada kekhawatiran kesalahan dalam penginputan data ketika berurusan dengan pajak,” tutur Hasidi.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi, menyambut baik usulan dari SMSI Cilegon tersebut.
Ia menyampaikan, hal itu sejalan dengan program kerjanya yang salah satunya yakni mensosialisasikan perpajakan kepada wajib pajak perusahaan di Kota Cilegon.
Baca berita:
Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di MPP Pandeglang
“Nanti langsung kita jadwalkan untuk sosialisasi. Kami sangat menyambut baik hal ini, kami juga akan kerjasama dengan SMSI Kota Cilegon. Ini ide bagus, ini program bagus, harus kita dukung dan kita fasilitasi terkait sosialisasi perpajakan kepada perusahaan media,” ujarnya.
Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Cilegon, Jarot Sugistoro, dan Fungsional Penyuluh Pajak, Mawan Triantana. (Iki/Rijal)