Sedangkan untuk Alokasi TKD di anggarkan sebesar Rp20,98 Triliun (69,91%) meliputi DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.
Arinal menjelaskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan realisasi APBN maupun APBD khususnya belanja modal dan belanja sosial.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menempati urutan pertama untuk realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian 77,51%.
“Ini berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan per 18 November 2022 dan mendapatkan apresiasi dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Arinal menjelaskan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, pada Tahun 2023 mendatang akan di fokuskan pada enam kebijakan.
Baca berita:
Gubernur Arinal Djunaidi Buka Festival Olahraga Pendidikan se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Diantaranya, penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk didalamnya adalah Ibu Kota Nusantara dan revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi.
“Dan yang terakhir yaitu pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi,” katanya.