Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung

Info Daerah - Selasa, 6 Desember 2022 - 18:10 WIB
Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung (Istimewa)
Penulis
|
Editor

Selanjutnya, Satker Instansi Vertikal (Daerah) sebanyak 404 DIPA dengan pagu sebesar Rp7,35 Triliun atau 81,46% dari total DIPA.

Lalu Satker Tugas Dekonsentrasi sebanyak 28 DIPA dengan pagu sebesar Rp50,66 Miliar atau 0,56% dari total DIPA.

“Dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 12 DIPA dengan pagu sebesar Rp217,82 Miliar atau 2,41% dari total DIPA,” katanya.

Dody menuturkan sedangkan untuk Alokasi TKD Provinsi Lampung yang di anggarkan sebesar Rp20,98 Triliun, terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp645,74 Miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp12,61 Triliun.

Baca berita:

Pemprov Lampung Terima Penghargaan Anugerah Reksa Bandha

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,23 Triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp4,14 Triliun dan Hibah ke Daerah Rp9,99 Miliar.

“Lalu Dana Insentif Daerah sebesar Rp92,66 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,23 Triliun,” katanya.

Menurut Dody, alokasi APBN untuk Provinsi Lampung dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 tersebut di harapkan dapat di manfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung di Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Dody melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(red)

Halaman:
1
2
3
4
5

Tinggalkan Komentar

Close Ads X