Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung

Info Daerah - Selasa, 6 Desember 2022 - 18:10 WIB
Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satker dan OPD se- Provinsi Lampung (Istimewa)
Penulis
|
Editor

Selain itu, meminta kepada aparat penegak hukum, Perangkat Daerah serta lembaga terkait lainnya agar terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Mari bersama membangun negeri dengan semangat kebersamaan. Saya mengajak untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Maju dan Rakyat Lampung Berjaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 ini di harapkan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

Baca berita:

Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Kabupaten Lampung Tengah tetap Menjadi Penopang Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung

Dody menyebutkan untuk alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung sebesar Rp9,03 Triliun tersebut di alokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker).

Dan di salurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Dody menjabarkan untuk Satker Pusat sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,41 Triliun atau 15,57% dari total DIPA.

Halaman:
1
2
3
4
5

Tinggalkan Komentar

Close Ads X