Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers Oleh: Makali Kumar, SH

Info Daerah - Selasa, 27 Desember 2022 - 14:36 WIB
Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers Oleh: Makali Kumar, SH
Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

Peran pers di Indonesia, sangat strategis dalam kemajuan bangsa. Kemerdekaan dan kebebasan pers telah di berikan pemerintah melalui UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, harus terus di jaga.

Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi dalam suatu negara hukum yang tidak akan berfungsi tanpa jaminan dan perlindungan kebebasan pers.

Namun dalam perjalanannya, kebebasan pers yang sudah berusia 23 tahun, masih kerap menimbulkan ancaman kemunduran bagi masa depan pers di Indonesia.

Selain masih sering terjadinya kekerasan terhadap insan pers, juga adanya aturan maupun perubahan Undang-undangan yang di dalamnya masih menimbulkan ancaman kebebasan pers itu sendiri.

UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers ini menjadi cikal bakal bagi kebebasan pers di Indonesia sejak reformasi bergulir.

Seyogyanya, mengalami kemajuan, bukan kemunduran, dan ancaman proses demokratisasi di Indonesia.

Harus terus di upayakan untuk membangun sistem yang lebih terbuka dan demokratis, untuk menjaga kemerdekaan dan kebebasan pers.

Untuk menjaga kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia, menjadi komitmen kuat dan tanggungjawab yang besar bagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Organisasi perusahaan pers yang di dirikan sejak Tahun 2017 dengan beranggotakan sekitar 2000 media online ini, terus konsisten dalam mengawal kemajuan pers.

Bahkan SMSI turut merancang dan merumuskan banyak peraturan terkait pers yang dimotori Dewan Pers.

Selama tahun 2022 ini, SMSI banyak melakukan langkah-langkah strategis dalam mengawal perlindungan dan kebebasan pers.

  • Pembentukan LBH
Halaman:
1
2
3
4
5
6

Tinggalkan Komentar

Close Ads X