Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers Oleh: Makali Kumar, SH

Info Daerah - 27 Desember 2022
Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers Oleh: Makali Kumar, SH
Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers - (Info Daerah)

SMSI yang di pimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Firdaus pada bulan Januari 2022, membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama yang terjadi di ruang maya media sosial.

LBH bentukan SMSI ini, bukannya hanya terbentuk di tingkat pusat, melainkan juga di masing-masing kepengurusan SMSI tingkat Provinsi se-Indonesia.

Keberadaan lembaga ini, tak lain untuk melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum.

“Kehadiran LBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LBH ini, sebagai Pembina dalam strukturnya langsung di komandani oleh Ketua Umum SMSI, dengan Dewan Pengawasnya Ketua Bidang Hukum dan Arbritase” kata Firdaus dalam sambutannya pada Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka, Selasa, 5 Januari 2022 di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat.

Pada diskusi itu, hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto, SH, MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman, M.Si (Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP, SH, MH (advokat), dan Silvi Shovawi Haiz, SH, MH (advokat).

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LBH di era media digital dan maraknya media sosial.

Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE.

Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak, justru terjadi tekanan dan ketegangan di mana – mana akibat pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran HAM.

Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak di sukai.

Sehingga keberadaan LBH menjadi salah satu upaya SMSI untuk menyikapinya.

  • Menyikapi Kekerasan Pers
Halaman:
1
2
3
4
5
6

Tinggalkan Komentar