Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers Oleh: Makali Kumar, SH

Info Daerah - Selasa, 27 Desember 2022 - 14:36 WIB
Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers Oleh: Makali Kumar, SH
Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

Dalam tahun 2022 ini, aksi kekerasan terhadap pers masih kerap terjadi. SMSI sejak awal berdiri berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, serta memperjuangkan kemerdekaan pers.

Selain itu, SMSI juga terus memberikan pembinaan kepada para anggotanya, para pengusaha media siber untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman tentang jurnalis dan masyarakat, terkait bahaya serangan digital bagi kerja-kerja jurnalistik.

Kekerasan masih menjadi ancaman serius bagi jurnalis dan perusahaan media di Indonesia hari ini.

Salah satunya di alami Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jefri Bharata Lubis pada Jumat malam, 4 Maret 2022. Berlatar belakang karya jurnalistik, Jefri Bharata Lubis di aniaya oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

SMSI Pusat melalui Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, mendesak pihak Kepolisian setempat untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Insan pers tersebut.

SMSI menekankan pentingnya perlindungan terhadap pers. Karena wartawan saat melaksanakan tugas dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik.

Sehingga, apa yang di lakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Alhamdulilah, kasus kekekasan tersebut, langsug di tanggapi oleh pihak Kepolisian dan diproses secara hukum.

  • Kawal MoU Perlindungan Jurnalis
Halaman:
1
2
3
4
5
6

Tinggalkan Komentar

Close Ads X