Penyerapan Rendah, Tata Kelola Pupuk Subsidi di Lebak Bermasalah

Penyerapan Rendah, Tata Kelola Pupuk Subsidi di Lebak Bermasalah

Jamal, salah seorang bagian pemasaran atau AAE Marketing PT Pupuk Indonesia Kabupaten Lebak mengungkapkan, hingga memasuki musim tanah kedua serapan pupuk subsidi di Kabupaten Lebak baru mencapai 30 persen untuk kedua jenis pupuk subsidi dari alokasi sebanyak 18 ribu ton untuk NPK, dan 29 ribu ton untuk urea.

“Kabupaten Lebak masuk dalam zona merah untuk penyaluran pupuk subsidi, karena hingga kini baru terserap 30 persen dari jatah yang di berikan, sehingga tidak menutup kemungkinan jatah pupuk bersubsidi tahun 2024 di Kabupaten Lebak nanti bisa di kurangi,” ujarnya.

kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengaku, dia mengundang dan mengumpulkan para kelompok tani dan penyuluh guna memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi di Lebak tidak bermasalah.

Baca berita:

Pelaku UMKM di Merauke Ikuti Workshop Ekonomi Kreatif bersama Ketum TP PKK

Karena, data yang di terima dari PT Pupuk Indonesia, Lebak raportnya merah dalam penyaluran dan penyerapan pupuk bersubsidi ini.

“Kami hanya ingin tahu permasalahannya langsung dari para petani penerima pupuk bersubsidi, karena penyerapan pupuk di Lebak baru 30 persen,” ucap Fadil.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *