Pemuda Pencuri Parfum Diringkus Tekab 308 Polsek Kalianda

Info Daerah - Sabtu, 16 September 2023 - 17:14 WIB
Pemuda Pencuri Parfum Diringkus Tekab 308 Polsek Kalianda
Pemuda Pencuri Parfum Diringkus Tekab 308 Polsek Kalianda (Net)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Lamsel — MJ alias H (27) warga Way Muli yang sudah berkali-kali masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian, tidak membuat residivis ini jera. kali ini di amankan Tekab 308 Polsek Kalianda gegara ia nekat mencuri parfum, hingga dua kali di tempat yang sama di waktu berbeda. 

Akibatnya perbuatannya, MJ alias H (27) warga Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan tersangka bersama masyarakat di rumahnya, Rabu (13/9/2023) sekira pukul 02.00.WIB.

Baca berita:

Hadapi Ramadhan, Polsek Muncang Melaksanakan Operasi Pekat

“Tersangka selama ini meresahkan masyarakat dan saat di tangkap pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Minggu (16/9/2023).

Kejadian tersebut menurut Kapolsek di lakukan pria yang berprofesi sebagai nelayan, pada Rabu (13//92023) sekira jam 21.34 WIB di Alfamart Pesisir Desa Pauh Tanjung Iman.

Baca berita:

Peduli Budaya Literasi, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Sambangi Anak Pulau

Tersangka masuk dan mengambil tujuh botol parfum merk Pucelle dan dua botol Parfum merk Nepoleon. Atas kejadian tersebut PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian kurang lebih Sebesar Rp 427.700 dan melaporkan ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Kalianda.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek. Tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sugiarto. (Nzr/hms)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X