“Saat ini Lebak memiliki dua TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang rencananya akan menjadi lokasi project pembangunan TPST, ada di TPA Dengung dan TPA Cihara. Kami juga telah menganggarkan untuk penyusunan FS dan DED, dan tentunya di tahun 2025 diharapkan dapat dimulai pembangunannya,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengatakan, Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proyek nasional pembangunan TPST dalam pelaksanaan program LSDP yang didukung Bank Dunia.
“Kami berharap proyek pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat terwujud manajemen pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. TPST ini akan dikelola dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), nantinya sampah itu bisa diolah jadi sumber energi,” ujarnya.
Menurutnya, bila semua penilaian dan perencanaan telah rampung, direncanakan, proses pembangunan TPST akan dimulai tahun 2025.
Baca berita: Pj Bupati Lebak Himbau Pengusaha Pasir Patuhi Aturan
“Alhamdulilah perwakilan dari Bank Dunia, Kementerian PPN/Bappenas, bersama Ditjen Bina pembangunan Daerah Kemendagri mengunjungi TPA Dengung, Kecamatan Maja dan mereka mengapresiasi kesiapan kita,” katanya.
Sementara itu, Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan yang juga merupakan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Kemendagri menginginkan pilot project LSDP di enam kabupaten/Kota berjalan sukses agar ke depan keberhasilan keenam wilayah tersebut dapat diikuti oleh wilayah-wilayah lain di Indonesia dalam hal pengelolaan sampah.(Sar/Red)