“Saya kaget, dengan kehadiran temen-temen disini. Disini saya secara subtansif, bagaimana temen-temen honorer bisa diangkat menjadi P3K. Kedua soal kesejahteraan, jadi bagaimana memanusikan manusia dalam konteks seorang guru, menjadi aktor mencerdaskan bangsa tetapi pendapatannya kurang. Ketiga bagaimana mendapatkan informasi jelas terkait dengan pengangkatan P3K,” tutur anggota Fraksi PDIP.
“Bagaimana forum FGHSN ini harus fokus, akan kita kawal terus, soal kesejahteraan. Nanti kita akan ada rapat lanjutan terbatas saja, komisi 3 dengan dinas terkait. Kalo temen-temen tidak puas, dengan pertemuan hari ini kami memohon maaf. Karena kami tidak bisa mempunyai kebijakan dan kewenangan terkait ini. Temen-temen juga harus memahami, ada aturan setingkat kabupaten dan lainnnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Hidayatullah Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Bahasa dan Sastra (PKBS) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa tuntutan guru akan segera diakomodir namun tetap berpedoman pada aturan dari pemerintah pusat.
Baca berita: Pelantikan Pengurus Kabupaten, Ormas Jayagati Dukung Hasbi-Amir
“Bahwa tuntutan yang disampaikan kami pahami dan sangat membantu kami. Jadi jika semua guru menjadi PPPK atau ASN akan mengurangi beban kami, tetapi kami hanya user atau pengguna, tetapi tadi karena peraturan itu bukan di buat oleh daerah tetapi oleh pemerihtah pusat,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus berusaha untuk memperjuangkan hak-hak guru honorer. Namun, pihaknya akan berusaha memperjuangkan terkait aturan usia P3K.
“Bagaimana nasib kami, kami berharap honorer ini bisa diangkat semua. Jadi sekali lagi kami ingin menegaskan syarat untuk menjadi ASN PPPK Dinas Pendidikan berada di barisan depan kami akan membantu,” pungkasnya.