INFODAERAH.COM, LEBAK — Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN 10+) menuntut DPRD Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera mengankat ratusan honorer menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Tuntutan ratusan guru tersebut disampaikan dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) di Gedung Parpurna bersama Komisi III DPRD Lebak, Jumat (27/12).
Selain ratusan guru honorer tersebut juga ada puluhan anggota Ormas Jayagati yang mengikuti RDP sebagai bentuk dukungan moril kepada guru honorer.
Sejumlah guru tersebut berasal dari SD dan SMP yang berada di seuruh Lebak. Kehadiran ratusan guru menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pengangkatatan guru honorer menjadi P3K dan perhatikan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Lebak.
Suhendi Guru SMPN 2 Leuwidamar sekaligus Perwakilan FGHN 10+ menyatakan kedatangan ratusan guru untuk menyampaikan tuntutan agar segera diangkat menjadi P3K. Selain itu, Pemkab Lebak dituntut untuk memberikan solusi serta kesejahteraan terhadap guru honorer.
Baca berita: Pemkab Lebak Terima Sertifikat Lahan eks HGU Cikapek 52 Hektar Untuk Agrowisata
“Jadi dengan rapat di DPRD ini, keinginan besar supaya bisa lolos menjadi P3K, Itu tuh poin pertama di tahun 2024 ini. Kemudian poin selanjutnya apabila nasib kurang baik, tidak lolos, ingin ada jalur tempuh yaitu pengawai paruh waktu penggajiannya di alokasikan ke daerah,” kata Suhendi kepada Radar Banten usai mengikuti paripurna.