Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Curi Motor Milik Pekerja di SPBU Cikarang

Info Daerah - Senin, 10 Maret 2025 - 22:47 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Curi Motor Milik Pekerja di SPBU Cikarang
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Curi Motor Milik Pekerja di SPBU Cikarang (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KAB BEKASI — Dua pelaku curanmor ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik pekerja di SPBU Hyundai, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 8 Maret 2025 pukul 18.10 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno mengatakan pelaku yang berinisial OR dan YY ini sebelumnya beraksi dengan cara membobol motor korban dengan kunci palsu.

“Para pelaku mencuri kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci palsu dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T,” kata Onkoseno dikutip infodaerah.com pada Senin, 10 Maret 2025.

Saat itu, korban yang tengah bekerja di depan SPBU tersebut mendapati motornya telah hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian pencurian yanh dialaminya itu ke Polsek Cikarang Selatan.

Baca berita: Heboh Pom Bensin Campur Air, Pemkot Bekasi Lakukan Sidak

“Korban sedang bekerja di depan SPBU Hyundai bersama dengan tiga orang temannya. Korban memarkirkan motornya di depan SPBU Hyundai sekitar pukul 18.10 WIB. Korban mendapati sepeda motor yang terparkir sudah tidak ada atau hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan,” jelasnya.

Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai motor milik korban di jalan. Petugas kepolisian yang melihat itu langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

“Anggota reskrim menghentikan motor tersebut dan dilaksanakan pemeriksaan kepada dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Dan didapatkan ternyata benar bahwa motor yang dikendarai oleh dua orang yang dicurigai tadi betul adalah motor korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku OR dan YY dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ton/red)

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X