DPRD Apresiasi Disdik Kota Bekasi Keluarkan Aturan Baru Soal Seragam Sekolah

Info Daerah - Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:32 WIB
DPRD Apresiasi Disdik Kota Bekasi Keluarkan Aturan Baru Soal Seragam Sekolah
 (Anggota Komisi IV DPRD, Ahmadi Madonk)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya merespon kritikan Anggota Komisi IV DPRD, Ahmadi Madonk soal pembelian baju seragam melalui koperasi sekolah yang dikeluhkan orang tua murid. Disdik Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penjualan Pakaian Seragam Sekolah Di Lingkungan Satuan Pendidikan SD Negeri dan SMP Negeri Kota Bekasi.

Ahmadi Madonk mengapresiasi langkah cepat Disdik Kota Bekasi dengan membuat surat edaran tentang Penjualan seragam sekolah Di lingkungan SD Negeri maupun SMP Negeri di Kota Bekasi. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sebuah kepastian dan keadilan bagi orang tua murid membeli seragam sekolah sesuai kemampuannya.

Ahmadi Madonk mengaku akan mengawal kebijakan tersebut agar terlaksana di satuan pendidikan, terutama di sekolah negeri yang di kelola Pemerintah Kota Bekasi.

“Saya akan melakukan koordinasi dengan Disdik, agar kita (DPRD) turun bersama mengawasi dan memastikan surat edaran itu dilaksanakan oleh sekolah negeri di Kota Bekasi,” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, kata Ahmad orang tua murid bisa membeli seragam sekolah di luar koperasi sekolah sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Ahmadi Madonk berharap sekolah negeri bisa mengikuti instruksi dari Dinas Pendidikan dan tidak ada lagi orang tua murid yang mengeluh soal pembelian baju seragam.(Sar/Red)

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X