INFODAERH.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna mendengar tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, didampingi Ketua DPRD Banten. Serta turut hadir Gubernur Banten Andra Soni beserta jajarannya.
Dalam rapat, Yudi Budi Wibowo menjelaskan, sebelumnya DPRD telah mengelar rapat paripurna pandangan umum raksi terhadap nota penjelasan Gubernur mengenai RAPBD tahun 2026. “Hari ini kita akan mendegarkan dan menyimak tanggapan atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi,” kata Yudi Budi Wibowo, Kamis (20/11/2025).
Baca juga : Belanja Pegawai Meningkat, DPRD Banten Soroti Peningkatan PAD
Gubernur Andra Soni dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Banten, atas saran, masukan, dan dukungan yang diberikan. Ia menyebut hal tersebut sebagai kontribusi positif dalam rangka penyempurnaan Raperda APBD agar semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Jawaban Gubernur kemudian disampaikan berdasarkan urutan fraksi melainkan pengelompokan berdasarkan substansi kebijakan anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyusunan APBD 2026. Andra Soni menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No. 77 Tahun 2020.
“Terhadap rekomendasi dan saran yang disampaikan fraksi Partai Demokrat, Nasdem, Golkar dan PDIP kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Andra Soni.
Baca juga : DPRD Banten Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Andra kemudian merespons berbagai pertanyaan fraksi. Ia menjamin transparansi pengelolaan anggaran, meningkatkan efektivitas belanja, dan memperkuat pendapatan daerah. Fokus utama: memastikan seluruh program pembangunan berorientasi pada masyarakat.
“Kebijakan pembangunan 2026 fokus pada pelayanan dasar dan penguatan ekonomi. Pemprov Banten menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Andra Soni.
Ia juga mengakui bahwa adanya penurunan target pendapatan daerah pada APBD 2026 dipengaruhi oleh penurunan transfer ke daerah dari pemerintah pusat serta penyesuaian PAD akibat atas adanya edaran Kementerian Dalam Negeri untuk dapat memberikan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
lebih lanjut, Andra soni juga menyampaikan pendidikan merupakan pilar utama pembangunan jangka janjang, sementara sektor unggulan yang produktif akan menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.
Karena itu, pemerintah provinsi memastikan bahwa sektor-sektor tersebut menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan tahun 2026.
Pada kesempatan itu, Gubernur turut mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal program pembangunan demi mewujudkan Provinsi Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
Menutup rapat, pimpinan Rapat Paripurna Yudi Budi Wibowo menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh anggota dewan dan undangan. Ia berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Banten.
“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan undangan yang hadir. Semoga pembahasan APBD 2026 selanjutnya dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi pembangunan Banten,” Yudi Budi Wibowo. (Advetorial)