INFODAERAH.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menggagalkan penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025. Seorang warga negara Cina berinisial MY ditangkap saat membawa serbuk nikel melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.
“Pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait. Barang bukti akan diteliti oleh instansi teknis,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (06/12/2025).
Baca juga : Kejari Tana Toraja Tahan Pejabat Dinas Pertanian Toraja Utara dalam Kasus Korupsi Irigasi Perpipaan
Anang mengungkapkan petugas mengamankan MY setelah di temukan 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni di dalam barang bawaanya.
“Aksi pelaku sebelumnya telah terdeksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan Halilintar (Satgas PKH) yang betugas mengawasi Penyeludupan pertambangan,” ungkapnya.
Baca juga : Kasus Korupsi Dana ZIS Baznas Enrekang: Kejati Sulsel Tetapkan ASN Berinisial SL sebagai Tersangka Baru
Bandara Khusus PT IWIP Jadi Sorotan
Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
Namun, Evaluasi menunjukkan fasilitas itu belum memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara untuk lalu lintas orang dan barang.
Sebagai langkah korektif, Sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu berisi unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, serta karantina hewan, tumbuhan, dan kesehatan.
Baca juga : Kajati Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Utara
Anang menyampaikan keberhasilan atas pencegahan penyelundupan memperjelas pentingnya perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. Hal ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan fungsi pengawawsan terhadap kegiatan ilegal lainnya.
“Pemerintah memastikan pengawasan di Bandara Khusus PT IWIP akan terus diperketat agar seluruh aktivitas penerbangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Anang. (Red)