INFODAERAH.COM. KOTA BEKASI – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin kegiatan kerja bakti (korve) di sepanjang Jalan Juanda hingga Pasar Baru Bekasi, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI agar pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kebersihan serta penataan lingkungan perkotaan. Aksi bersih-bersih dimulai dari Lapangan Multiguna Bekasi dengan melibatkan aparatur Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Satpol PP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Baca juga : BPKB Orang Lain Jadi Agunan, Istri Almarhum di Bekasi Dikejar Tagihan Koperasi
Seluruh unsur bergerak menyisir ruas Jalan Juanda, mulai dari kawasan Jalan Mayor Oking hingga Pasar Baru Bekasi. Fokus kegiatan meliputi pembersihan sampah, penataan fasilitas umum, serta penertiban elemen visual yang dinilai mengganggu estetika kota.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menaruh perhatian khusus pada kawasan Pasar Baru. Ia menyoroti penggunaan tali plastik yang diikatkan pada pagar besi ruko, pemasangan plang toko tanpa izin atau dengan izin kedaluwarsa, serta kabel-kabel yang terbengkalai dan tampak semrawut.
“Kita ingin wajah kota tertata rapi dan nyaman dipandang. Tidak boleh lagi ada pemasangan tali plastik atau atribut usaha yang merusak estetika. Ini membutuhkan kesadaran bersama,” ujar Tri di sela kegiatan.
Baca juga : Pemkot Bekasi Gelar Lomba Makanan Etnik Pangan Lokal
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan persoalan pengelolaan sampah di Kota Bekasi yang volumenya terus meningkat dan mendekati kapasitas maksimal. Menurut dia, diperlukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan rencana penguatan pengelolaan kawasan Bantargebang, termasuk skema pembentukan PTSL, sebagai bagian dari langkah strategis pengendalian dan pengolahan sampah jangka panjang.
Baca juga : Pemkot Bekasi dan DKI Sepakati Draf Perubahan Batas Wilayah
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) turut menurunkan tim untuk merapikan kabel udara serta membantu pemotongan plang nama berbahan besi yang melanggar ketentuan. (Red)