INFODAERAH.COM. KAB.LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memanggil sejumlah pihak terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa dan kelompok B3 (bumil, busui, dan balita non-PAUD) selama bulan puasa Ramadan. Pemanggilan digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Jumat (13/2/2026).
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan secara rinci dari Koordinator Wilayah (Korwil) BGN dan Satuan Tugas (Satgas) mengenai menu dan skema pendistribusian MBG.
“Kami ingin minta penjelasan bagaimana penyaluran MBG saat puasa. Termasuk menu dan juga kandungan gizinya tentu harus juga terpenuhi,” ujar Juwita.
Baca juga : Ubaidillah Serap Aspirasi Warga Lebak, Jalan Rusak dan Lapangan Kerja Jadi Keluhan Utama
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, meski MBG merupakan program pemerintah pusat, banyak masyarakat menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait program tersebut.
“Untuk itu, kami perlu mengundang pihak-pihak terkait agar mengetahui secara detail menu dan konsep pendistribusinya, termasuk beberapa hal yang perlu dibahas bersama sebagai bahan evaluasi,” kata Juwita.
Baca juga : Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi, Ketua DPRD Lebak Serukan Aksi Nyata
Sementara itu, Korwil BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, memastikan MBG tetap berjalan selama Ramadan, dengan awal penyaluran mulai 23 Februari.
“Program tetap berjalan normal, hanya saja bentuk menunya berbeda agar memiliki daya tahan lebih awet. Menu ini bisa dikonsumsi saat berbuka tanpa mengurangi nilai gizi dan tidak berdampak buruk bagi kesehatan,” ujar Asep.
Terkait masukan agar penyaluran MBG dilakukan di luar jam sekolah atau menjelang berbuka, Asep menjelaskan bahwa pengiriman tetap mengikuti jadwal biasa.
“Pertimbangan BGN, kalau dilakukan di luar jam pelajaran, akan menyulitkan karena harus mengarahkan orang tua atau siswa datang kembali hanya untuk mengambil MBG. Jadi disiasati hanya pada menunya saja yang awet sampai waktu berbuka,” pungkasnya. (Red)