Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan Saat Kunker ke Kejati Papua

Info Daerah - Rabu, 1 April 2026 - 09:58 WIB
Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan Saat Kunker ke Kejati Papua
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, PAPUA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di Papua menjaga dan melindungi kekayaan alam melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat adat serta kemakmuran nasional.

Pesan itu ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026).

Burhanuddin menilai Papua memiliki kekayaan alam melimpah, mulai dari emas hingga hasil laut. Ia meminta seluruh potensi tersebut dikelola secara legal dan bertanggung jawab agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kinerja insan Adhyaksa di Papua yang terus menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, Kejaksaan berkomitmen menyukseskan Asta Cita Presiden, terutama dalam reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Burhanuddin.

Penguatan Internal dan Pengawasan

Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern.

Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata. Menurut dia, sistem meritokrasi yang diterapkan telah menutup praktik jual beli jabatan sehingga penyalahgunaan wewenang bisa dicegah.

Di bidang intelijen, Kejaksaan diminta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan. Jajaran juga harus mengawal 38 Proyek Strategis Nasional di Papua senilai sekitar Rp3,7 triliun.

Selain itu, Kejaksaan turut mendukung sejumlah program prioritas pemerintah, seperti Jaksa Mandiri Pangan, pendampingan Program Makan Bergizi Gratis, serta pengawasan 999 Koperasi Desa Merah Putih.

Burhanuddin juga meminta penguatan pengamanan sumber daya organisasi guna mencegah perilaku menyimpang, termasuk aksi pamer kekayaan yang dapat merusak citra institusi.

Di bidang pidana umum, ia mendorong penerapan keadilan restoratif yang sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Papua yang mengedepankan perdamaian adat.

Namun, ia mencatat masih terbatasnya balai rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.

Ia juga meminta jajaran bekerja profesional dalam menangani perkara yang menjadi sorotan publik, termasuk kasus penembakan pesawat Smart Air di Merauke.

Pada bidang tindak pidana khusus, Burhanuddin mengapresiasi satuan kerja yang aktif melakukan penyidikan. Sebaliknya, ia menegur unit yang masih pasif. Ia menegaskan pemberantasan korupsi di daerah harus berjalan seimbang dengan pusat dan tidak hanya fokus pada dana desa.

Saat ini, Kejaksaan menangani sejumlah perkara besar, antara lain dugaan korupsi dana PON XX Papua dan pembangunan sarana aerosport di Mimika. Ia juga meminta optimalisasi pemulihan kerugian negara yang masih menyisakan tunggakan Rp97,14 miliar.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, ia meminta Jaksa Pengacara Negara memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah agar penyerapan anggaran berjalan cepat dan tetap sesuai hukum.

Sementara itu, bidang pengawasan diminta memastikan transparansi melalui pelaporan LHKPN serta penerapan SAKIP yang objektif.

Dalam pemulihan aset, Kejaksaan telah mengembalikan nilai Rp15,5 miliar hingga Maret 2026. Burhanuddin mengingatkan jajarannya menjaga barang sitaan agar tidak mengalami penurunan nilai akibat kelalaian.

Menutup arahannya, ia mengingatkan potensi perlawanan balik dari koruptor. Ia meminta seluruh jajaran menjaga integritas serta menyampaikan kinerja secara transparan kepada publik.

Ia juga menginstruksikan penggunaan media sosial secara bijak sebagai sarana informasi yang positif.

Seluruh pimpinan satuan kerja diminta menjalankan tugas secara bertanggung jawab demi menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat Papua. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X