INFODAERAH.COM, KAB.LEBAK – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan akan menindak tegas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak responsif terhadap komunikasi anggota DPRD.
Pernyataan itu muncul setelah anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ider Alamsyah, menyampaikan keluhan dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ tahun anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Agus mengaku kesulitan berkoordinasi dengan sejumlah kepala dinas, terutama mitra kerja Komisi IV. Ia menyebut pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan sering tidak mendapat tanggapan.
“Saya sedih menjadi anggota DPRD. Saat saya menghubungi kepala dinas, tidak ada respons,” ujar Agus di hadapan bupati.
Menurut dia, komunikasi tersebut bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan di OPD. Ia menilai sikap tidak responsif justru menghambat upaya perbaikan layanan publik.
Agus meminta bupati segera menegur kepala dinas yang sulit dihubungi. Ia menegaskan komunikasi yang dilakukan murni untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Menanggapi hal itu, Hasbi menyatakan kekecewaannya. Ia menilai seluruh kepala OPD wajib membuka ruang komunikasi dengan DPRD sebagai bagian dari koordinasi pemerintahan.
“Kepala OPD harus responsif. Jika perintah ini tidak dijalankan, saya bisa memberhentikan mereka sebagai ASN,” tegas Hasbi. (Red)