INFODAERAH.COM, KAB.LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, memimpin rapat yang dihadiri Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta unsur Forkopimda.
Juwita meminta seluruh anggota DPRD mencermati laporan tersebut sebagai bahan pembahasan panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk.
Ia juga meminta bupati menugaskan tim asistensi eksekutif bersama OPD agar pembahasan berjalan efektif.
“Tim asistensi dibutuhkan untuk mendukung kelancaran kerja pansus,” ujar Juwita.
Setelah Bupati Hasbi menyampaikan nota pengantar, rapat paripurna diskors. Pansus kemudian melanjutkan pembahasan LKPJ bersama tim asistensi dan OPD terkait.
Juwita menegaskan, pansus akan melakukan uji petik di lapangan guna memastikan kesesuaian data dalam dokumen LKPJ.
“Uji petik ini penting untuk memastikan penggunaan APBD tepat sasaran, efektif, dan akurat,” kata dia.
Baca juga :Bupati Lebak Siap Copot Kepala OPD Tak Responsif terhadap DPRD
Sementara itu, Hasbi menjelaskan, pemerintah daerah akan memperluas pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026, termasuk jalan perdesaan.
Ia menyebutkan, sedikitnya 42 titik jalan desa akan dibangun selain proyek jalan kabupaten yang sudah berjalan.
“Pembangunan jalan desa akan kami dorong, selain ruas Rangkasbitung–Gajrug dan Rangkasbitung–Sajir yang sudah mulai dikerjakan,” ujar Hasbi. (Red)