INFODAERAH.COM, BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jawa Barat. Penandatanganan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Selasa (21/4/2026).
Kerja sama ini menitikberatkan pada koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat, Yudi Bastia, hadir bersama jajaran pejabat BPJS Kesehatan. Dari pihak kejaksaan, Wakajati, para asisten, serta pejabat struktural turut mengikuti kegiatan tersebut.
Baca juga : Kejaksaan Serahkan Empat Kapal Rampasan ke KKP untuk Perkuat Pengawasan Perikanan
Hermon menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPJS Kesehatan kepada Kejati Jabar. Ia menilai kolaborasi ini memperkuat upaya penyelesaian persoalan hukum secara profesional dan terukur.
Ia juga menegaskan peran BPJS Kesehatan sebagai wujud tanggung jawab negara dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat. Semangat gotong royong yang diusung lembaga tersebut dinilai sejalan dengan upaya negara menghadirkan layanan yang adil dan merata.
Menurut Hermon, sinergi ini membuka ruang pendampingan hukum yang lebih komprehensif. Dukungan tersebut diharapkan membantu BPJS Kesehatan menjalankan tugas secara optimal sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Jawa Barat. (Red)